Sabtu, 28 Februari 2009


Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyambut baik munculnya Dedy Mizwar yang juga pemeran "Nagabonar" sebagai bakal calon presiden (Capres), walaupun masih akan mencermati korelasi antara popularitas dengan dukungan publik dalam politik.

Ketua FKB DPR RI Effendy Choirie kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis menyatakan, publik tidak meragukan popularitas Dedy Mizwar dan di era pemilihan secara langsung oleh rakyat, popularitas akan ikut menentukan.

Gus Choi, sapaan Effendy Choirie mengatakan, popularitas Deddy Mizwar sebagai pemeran "Nagabonar" tidak diragukan, namun dunia politik berbeda dengan dunia film. Untuk bsia lolos sebaai capres, dedy mizwar harus berjuang melalui partai.

Partai politik yang menjadi kendaraan bagi dedy Mizwar harus memperoleh minimal 20 persen suara sah secara nasional atau 25 pesren kursi parlemen. Jika tidak dapat perolehan suara sinifikan, memang bisa koalisi dengan Parpol lain.

Dengan persyarata itu, Dedy Mizwar tidak akan mudah lolos sebagai Capres. Popularitas sebagai artis, belum tentu berbading lurus dengan popularitasnya sebagai Capres yang akan dipilih oleh rakyat. Karena itu, tidak mudah bagi Deddy Mizwar untuk bisa memenuhi persyaratan itu.

"Sebagai Capres tentu saja harus memenuhi syarat minimal 20 persen suara atau 25 kursi parlemen. Kalau masalah itu, saya masih pesimis Deddy Mizwar bisa memenuhi," katanya.

Meski demikian, PKB menyambut baik pencalonan Deddy Mizwar. Namun PKB belum memastikan akan memebri dukungan kepada Dedy Mizwar, walaupun nama dedy Mizwar dianggap sebagai calon alternatif.

Gus choi yang juga Ketua DPP PKB menegaskan, siapa saja termasuk artis berhak menjadi Capres. Banyak contohnya di luar negeri termasuk Amerika Serikat seperti Arnold Schwarzenegger, Ronald Reagan dan lain-lain.

"Silakan saja maju sebagai capres, cawapres dan pimpinan daerah melalui Pilkada. Yang penting berkualitas, bermoral dan bertanggungjawab serta mampu memimpin dan memajukan bangsa," kata Gus Choi.

Meskipun kepastian berkoalisi masih akan ditentukan setelah Pemilu legislatif 9 April 2009, tetapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai meminang dan memberi sinyal dukungan kepada beberapa calon presiden (Capres), termasuk Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar usai diskusi "Efektivitas Stimulus Fiskal dan Dampaknya bagi Pembangunan Pedesaan" di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis meungkapkan, selain memberi sinyal dukungan kepada yudhoyono, PKB juga memprtimbangkan ukungan kepada Jusuf Kalla, Sri Sltan Hamengkubuwono X dan aktor Dedy Mizwar.

Namun Muhaimin menyatakan, PKB kemungkinan tidak akan berkoalisi dengan PDIP untuk mendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Capres. Jika perolehan suara PKB pada pemilu legislatif signifikan, PKB akan mencalonkan kader sendiri.

Dia mengakui, jika suara signifikan untuk mengajukan calon presiden, maka kader PKB yang paling berpeluang untuk diajukan adalah Muhaimin.

"SBY, Sultan, Deddy Mizwar, JK dan saya sendiri. Kalau Wiranto, kita sudah pernah `nyoba` di Pemilu 2004 (waktu itu) dipasangkan dengan Solahuddin Wahid tapi kalah," katanya.

Menurut Muhaimin, pinangan terhadap Dedy Mizwar yang dikenal tokoh Nagabonar 1 dan 2 dalam bursa bakal Capres alternatif PKB karena dianggap memiliki popularitas cukup besar di mata publik. "Saya rasa, keempat sosok itu yang memang memiliki peluang untuk dimajukan sebagai calon presiden. Untuk yang lainnya, saya rasa tipis peluangnya untuk memenangkan pertarungan," kata Wakil Ketua DPR RI itu.(*)

COPYRIGHT © ANTARA

PROPOSAL HUT HPMN KE-9

PERTANDINGAN OLAHRAGA MAHASISWA
DALAM RANGKA
HUT HIMPUNAN PELAJAR DAN MAHASISWA NATUNA (HPMN)
PONTIANAK KALIMANTAN BARAT
2009
________________________________________________________________________

LATAR BELAKANG


Pelajar dan mahasiswa adalah generasi harapan bangsa dan Negara ini. Di tangan pemuda letak masa depan bangsa. Demikian ungkapan yang sering kita dengar. Pemuda dalam kontek yang lebih khusus pelajar dan mahasiswa adalah generasi intelektual, penuh dengan imajinasi dan potensi yang sangat bernilai.
Potensi-potensi yang ada pada para pelajar dan mahasiswa tersebut apabila tidak diberdayaakan maka potensi-potensi tersebut akan tenggelam dan pemuda yang seharusnya berpotensi sebagai “agent of change” menjadi lemah dan tidak berdaya. Banyak factor yang bisa mempengaruhi kepribadian pada pemuda baik itu dari dalam diri pemuda itu sendiri maupun dari lingkungannya.
Salah satu langkah untuk memberdayakan potensi pemuda adalah dengan melibatkan mereka dalam kegiatan-kegiatan positif dan inovatif sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk berdiam diri dan memendam potensi yang ada pada diri mereka. Aktivitas-aktivitas yang sesuai untuk pemuda tentu tidak akan sama dengan selera pada pendahulu yang memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda. Seiring juga dengan arus globalisasi, para pemuda harus disiapkan bekal yang memadai untuk menagkal keburukan dari paham global tersebut.
HPMN Pontianak yang merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan dengan anggota yang lumayan ramai memiliki peran untuk menjaga para pemuda agar tidak terjerumus dalam kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat dan merugikan diri sendiri. Walaupun lingkupan kerja HPMN Pontianak hanya sebatas di lingkungan Pelajar dan mahasiswa Natuna yang berada di kota Pontianak, kami selaku pengurus organisasi ini juga bercita-cita mewujudkan lingkungan yang dinamis, kerjasama yang mutualisme serta kesatuan dalam perbedaan.
Untuk merealisasikan cita-cita tersebut beberapa langkah akan dilakukan. Diantaranya adalah kegiatan pertandingan olahraga antar mahasiswa, pelatihan manajemen dan organisasi, jalan santai sebagai upaya silaturahmi dan seminar ESQ untuk memantapkan kepribadian pemuda.


T U J U A N

Umum : membina kerjasama dan silaturahmi antar pelajar dan Mahasiswa Natuna serta menciptakan hubungan yang dinamis antara mahasiswa dengan masyarakat

Khusus :
1. melaksanakan program kerja HPMN Pontianak periode 2008-2009
2. mengevaluasi kemampuan pelajar dan mahasiswa Natuna di Pontianak dalam bidang olahraga dan seni.
3. memberdayakan potensi pelajar dan mahasiswa Natuna di Pontianak dalam kepanitiaan dan organisasi.
4. membina psikososiokultural palajar dan mahasiswa Natuna di pontianak

________________________________________________________________________

T E M A

Dengan semangat Ulang tahun HPMN ke-7 kita tingkatkan kualitas Pemuda dalam menyongsong era globalisasi.
________________________________________________________________________

T A R G E T

1. peningkatan pengalamanan pelajar dan Mahasiswa Natuna di Pontianak dalam kegiatan olahraga dan seni.
2. terbinanya silahturahmi antar pelajar, mahasiswa dan orang tua Natuna di Pontianak serta dengan masyarakat sekitar.
3. Pengurus dan anggota Remaja HPMN Pontianak semakin memahami cara-cara berorganisasi yang baik.
________________________________________________________________________

WAKTU PELAKSANAAN

Kegiatan ini, insya Allah, akan diselenggarakan pada tanggal 8 Maret sampai dengan 3 Mei 2009.

________________________________________________________________________

TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan ini, insya Allah, akan dilaksanakan di lingkungan asrama Natuna dengan berpusat di asrama putra Natuna jl. Sepakat 2 no. Pontianak

________________________________________________________________________

AGENDA ACARA

Kegiatan ulang tahun HPMN Pontianak ke-7 adalah sebagai berikut:


No. Nama kegiatan Waktu pelaksanaan Tempat
1 Jalan santai 8 Maret 2009 Asrama putra Natuna
2 Pertandingan Voly antar mahasiswa Natuna 9 maret-9 April 2009 Asrama Putra Natuna
3 Pertandingan takraw antar asrama mahsiswa se-kota pontianak 10 April- 30 April 2009 Asrama Putra Natuna
4 Pertandingan catur antar mahasiswa Natuna 9 Maret-20 Maret 2009 Asrama putra dan putri Natuna
5 Pertandingan domino antar mahasiswa Natuna 21 Maret-2 Mei 2009 Asrama putra Natuna


________________________________________________________________________

PANITIA PELAKSANA KEGIATAN ULANG TAHUN HPMN PONTIANAK YANG KE -7


Ketua : Supriyadi
Sekretaris : Fitriani
Bendahara : Sandra Saputra
Koordinator umum : Suharto


Koordinator kegiatan :
1. Takraw : Roy _
2. Catur : Turyadi
3. Domino : Januar
4. Bola Volly : Supriyadi
5. Jalan santai : Amerudin


Seksi-seksi :

Seksi perlengkapan :
1. Roy
2. Devi
3. Suhendra
4. Turyadi
5. Sipna
6. Lilianti
7. Nugrahakiki

Seksi Humas :
1. Amerudin
2. Ricky Prayuda
3. Tomi
4. Junitania

Seksi dana & usaha :
1. Fitri Wulansari
2. Amhad Thalani
3. Edi Farman
4. Idwar

Seksi acara :
1. Juliadi
2. Evirosa
3. Ardiansyah
4. Malasari

Seksi konsumsi :
1. Helmasari
2. Wina
3. Wira
4. Januar


Seksi P3K :
1. Nurmasari
2. Sy. Sarisapuar
3. Nurmariana

Seksi dokumentasi :
1. Mega
2. Nana

Sabtu, 21 Februari 2009

PENGUMUMAN

DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PELAJAR DAN MAHASISWA NATUNA DI PONTIANAK BAHWA DALAM RANGKA ULANG TAHUN HPMN KE-7, AKAN DIADAKAN BEBERAPA KEGIATAN OLAHRAGA.
1. JALAN SANTAI
2. PERTANDINGAN VOLY ANTAR MAHASISWA NATUNA
3. PERTANDINGAN TAKRAW ANTAR MAHASISWA NATUNA
4. PERTANDINGAN CATUR ANTAR PELAJAR DAN MAHASISWA NATUNA
5. PERTANDINGAN DOMINO ANTAR MAHASISWA NATUNA

KEGIATAN-KEGIATAN TERSEBUT AKAN DIPUSATKAN DI ASRAMA PUTRA NATUNA JALAN SEPAKAT 2

KEPADA TEMAN-TEMAN YANG BERMINAT MENGIKUTI SILAHKAN MENDAFTARKAN DIRI MAUPUN GROUPNYA PALING LAMBAT TANGGAL 8 MARET 2009

UNTUK INFORMASI SELENGKAPNYA SILAHKAN MENGHUBUNGI:
SUPRIYADI : 085245188033
FITRIANI : 085245088182

Selasa, 10 Februari 2009

DATA MAHASISWA NATUNA DI RUSUNAWA UNTAN DAN SEKITARNYA TAHUN 2008/2009

DATA MAHASISWA NATUNA DI RUSUNAWA UNTAN DAN SEKITARNYA
TAHUN 2008/2009

No Nama Fakultas/Universitas Alamat Asal Alamat Sekarang No. Hp E-Mail
1 Suharto Kedokteran Untan ‘07 Ranai Rusunawa E II 103 0852 7254 7948 suharto01@yahoo.com

2 Halim Kedokteran Untan ‘07 Ranai Rusunawa E II 103 0813 4568 8860
3 Nugrah Hakiki Kedokteran Untan ‘07 Ranai Rusunawa E II 103 0852 4522 7678 qq_boyz70@yahoo.com

4 Hendri Farmasi Untan ‘07 Ranai Rusunawa E II 104 0856 5459 3957 ndryan_07@yahoo.com

5 Suhendra Farmasi Untan ‘07 Pulau Laut Rusunawa E II 104 0852 7207 3624 b6_lo009_q@yahoo.com

6 Jalalludin Kedokteran Untan ‘08 Ranai Rusunawa E II 104 0852 7220 7250
7 Ardiansyah Kedokteran Untan ‘08 Ranai Rusunawa E II 105 0852 7289 5616 ardhy_kerenzz@yahoo.co.id

8 Haris Kedokteran Untan ‘08 Ranai Rusunawa E II 105 0856 6872 1003 oryzahriz@yahoo.co.id

9 Sayed Hamzah Kedokteran Untan ‘08 Sedanau Rusunawa E II 105 0813 5254 7752 sayed_gitu@yahoo.co.id

10 Ferdiansyah Kedokteran Untan ‘08 Tarempa Rusunawa E II 205 0856 6849 9773 ferdiyansyahpey@ymail.com

11 Hengli Kedokteran Untan ‘08 Midai Rusunawa E II 205 0856 5088 4734
12 Dino Veriyanto Kedokteran Untan ‘08 Midai Rusunawa E II 205 0856 6802 1602
13 Nurmariana Kedokteran Untan ‘07 Tarempa Rusunawa R I 103 0852 7215 9181 yhien_pu3amor@yahoo.co.id

14 Syarifah Sari S. Kedokteran Untan ‘07 Serasan Rusunawa R I 103 0856 5440 9412 Rylan_050805@Yahoo.co.id

`15 Wan Hanisah Farmasi Untan ‘07 Sedanau Rusunawa R I 103 0856 6848 4768 acan_bucuk@yahoo.com

16 Wina Winanda Kedokteran Untan ‘07 Serasan Rusunawa R I 206 0856 5461 6196 wina.winanda@yahoo.co.id

17 Nina Agustika Farmasi Untan ‘07 Serasan Rusunawa R I 206 0856 5088 7876
18 Evirosa Violenta S. Kedokteran Untan ‘07 Ranai Rusunawa R I 205 0856 5459 5869 evi¬_rosa07@yahoo.com

19 Rhomadoniah Farmasi Untan ‘07 Ranai Rusunawa R I 205
20 Devi Noviriyanti Kedokteran Untan ‘07 Ranai Rusunawa R I 204 0852 4551 2310
21 Siti Hawa Farmasi Untan ‘07 Serasan Rusunawa R I 204 0856 5465 8345
22 Nurmala Kedokteran Untan ‘08 Ranai Rusunawa R I 203 0852 7093 5353 mala_igo@yahoo.co.id

22 Hairunnisa Kedokteran Untan ‘08 Palmatak Rusunawa R I 203 0856 6848 4768
23 Risnawati Wahab Kedokteran Untan ‘08 Ranai Rusunawa R I 203 0856 6812 5432 siiriznaping@Yahoo.com

24 Amir Fetra M. Fisipol Untan ‘08 Ranai Rusunawa E II 312 0852 4557 9599
25 Riko Fisipol Untan ‘08 Ranai Rusunawa E II 312 0856 6823 6201
26 Ilyas Kehutanan Untan ‘08 Ranai Rusunawa E II 312 0857 6604 6024
27 Said Ismail Fisipol Untan ‘08 Kelarik Rusunawa E I 106 0813 6440 1386
28 Damiri Fekon Untan ‘08 Kelarik Rusunawa E I 106
29 Sudarmi Fmipa Untan ‘08 Sedanau Rusunawa R II 202 0856 6874 2520
30 Erlisa Mayasari Farmasi Untan ‘08 Sedanau Rusunawa R II 202 0813 4544 7702
31 Wulandari Fisipol Untan ‘08 Sedanau Rusunawa R II 202 0812 5603 2322
32 Winggia Antena Farmasi Untan ‘07 Ranai Gg. Anggrek 0857 6220 0950 angelwings_gia@yahoo.co.id

33 Dey Shie Kedokteran Untan ‘08 Ranai Jl. Gajah Mada 0856 6685 777 deyshiecute@yahoo.com

Rabu, 04 Februari 2009

AD/ART

ANGGARAN DASAR
HIMPUNAN DAN PELAJAR DAN MAHASISWA NATUNA (HPMN)
PONTIANAK KALIMANTAN BARAT

BAB I
NAMA,WAKTU DAN TEMPAT
Pasal I
Nama
Organisasi ini bernama Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna ( HPMN ) Pontianak
Pasal 2
Waktu dan Tempat
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN ) didirikan di Pontianak pada tanggal 5 maret 2002 dan berkedudukan di kota Pontianak Kalimantan Barat
BAB II
ASAS
Pasal 3
Asas Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

BAB III
SIFAT DAN STATUS
Pasal 4
Sifat
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak bersifat independen
Pasal 5
Status
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak berstatus sebagai unit kegiatan pelajar dan mahasiswa Natuna di Pontianak
BAB IV
FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 6
Fungsi
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak berfungsi sebagai pusat informasi dan kegiatan pelajar dan mahasiswa Natuna di Pontianak
Pasal 7
Tugas
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak sebagai lembaga yang mengkoordinasi semua organisasi pelajar dan mahasiswa Natuna di Pontianak
Pasal 8
Wewenang
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak berwewenang membuat kebijakan umum program kegiatan kemahasiswaan di lingkungan pelajar dan mahasiswa Natuna di Pontianak
BAB V
TUJUAN DAN AKTIVITAS
Pasal 9
Tujuan
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak bertujuan mengembangkan dan meningkatkan kreativitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) anggota HPMN-P
Pasal 10
Aktivitas
Aktivitas yang dilakukan HPMN-P adalah :
1. Membina dan mengembangkan kepribadian pelajar dan mahasiswa Natuna di Pontianak
2. Mengembangkan kreativitas, kualitas akademis dan sosial budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Berpartisipasi dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pengembangan sumber daya manusia
4. menyediakan database informasi
BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 11
Keanggotaan
Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak beranggotaan seluruh pelajar dan mahasiswa Natuna yang memenuhi syarat-syarat keanggotaan
BAB VII KEORGANISASIAN

Pasal 12
Struktur Organisasi
Struktur organisasi Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak terdiri dari musyawarah besar , dewan pembina, pengurus dan anggota.
Pasal 13
Kepengurusan
Kepengurusan organisasi dipegang oleh anggota HPMN Pontianak
Pasal 14
Dewan pembina
Untuk keteraturan dan kesinambungan gerak langkah Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak dengan tujuan dan aktivitas organisasi maka dibentuklah Dewan Pembina Organisasi (DPO)
Pasal 15
Badan Semi Otonom
Untuk melaksanakan tugas-tugas khusus maka dibentuklah Badan Semi Otonom (BSO) yang bertanggung jawab kepada ketua umum.
BAB VIII
PERMUSYAWARATAN
Pasal 16
Permusyawaratan
Permusyawaratan yang ada di Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak terdiri dari musyawarah besar, musyawarah luar biasa dan rapat pengurus dan anggota.
BAB IX
PERBENDAHARAAN

Pasal 17
Perbendaharaan
Harta benda Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak terdiri dari:
1. Dana budgeter
2. Usaha-usaha lain yang halal dan tidak mengikat
3. Harta inventaris
4. Infaq perseorangan
BAB X
LAMBANG ORGANSISASI
Pasal 18
Lambang organisasi
Lambang Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak adalah








BAB XI POLA HUBUNGAN HPMN-P DAN HKN-P
Pasal 19
Pola hubungan
Pola hubungan antara organisasi HPMN-P dan HKN-P bersifat instruktif dan koordinatif

BAB XII PERUBAHAN DAN PENGESAHAN
Pasal 20
Perubahan dan pengesahan
Perubahan dan pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi ini hanya dapat dilakukan dalam musyawarah besar Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak
BAB XIII
PENUTUP
Pasal 21
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini akan dimuat dalam anggaran rumah tangga Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak
Pasal 22
Anggaran dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan



ANGGARAN RUMAH TANGGA
HIMPUNAN PELAJAR DAN MAHASISWA NATUNA
PONTIANAK KALIMANTAN BARAT

BAB I KEANGGOTAAN
A. ANGGOTA
Pasal 1
Anggota
Anggota HPMN-P adalah pelajar dan mahasiswa Natuna yang sedang menuntut ilmu di Pontianak
B. HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 2
Hak dan Kewajiban
1. Hak anggota
 Anggota mempunyai hak bicara dan hak suara. Hak bicara yaitu mengajukan usul, pendapat dan pertanyaan kepada pengurus baik secara lisan maupun tulisan. Sedangkan hak suara yaitu hak untuk memilih dan dipilih
2. Kewajiban anggota
 Mematuhi AD/ART,GBHK, dan ketetapan musyawarah besar HPMN-P
 Menjaga nama baik organisasi
 Berpartisipasi dalam aktifitas organisasi
C. BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN
Pasal 3
Berakhirnya keanggotaan
Keanggotaan akan berakhir bila :
 Tidak terdaftar lagi sebagai pelajar atau mahasiswa atau berhenti
 Meninggal dunia
 Mengundurkan diri dari keanggotaan
BAB II KEORGANISASIAN
Pasal 4
Bagan struktur organisasi



















Keterangan:
= garis instruksi
= garis koordinasi

Pasal 5
Syarat kepengurusan
Syarat kepengurusan adalah merupakan anggota Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Natuna (HPMN) Pontianak
Pasal 6
Personalia pengurus
 Personalia pengurus terdiri dari ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, kepala bidang, sekretaris bidang, kepala biro dan sekretaris biro
 Masa jabatan selama 1 periode kepengurusan terhitung sejak musyawarah besar HPMN-P
Pasal 7
Tugas dan wewenang
 Tugas pengurus antara lain :
a. Mentaati dan melaksanakan hasil keputusan mubes serta kebijakan / ketetapan organisasi lainnya
b. Bertanggung jawab penuh kepada mubes dan bertanggung jawab secara administratif kepada ketua umum
c. Pengurus dapat melaksanakan tugasnya setelah serah terima jabatan dengan pengurus demisioner
 Wewenang pengurus adalah membuat ketentuan dan ketetapan-ketetapan organisasi yang berkaitan dengan kepentingan HPMN-P baik internal maupun eksternal yang tidak bertentangan dengan hasil ketetapan musyawarah besar HPMN-P
Pasal 8
Resuffle dan pemberhentian pengurus
 Resuffle dan pemberhentian pengurus dilakukan bila pengurus mengundurkan diri, tidak mampu dan diangap tidak mampu menjalankan amanah sebagaimana mestinya.
 Pemberhentian dan pengangkatan pengurus baru melalui Pengurus Harian dan SK ketua
Pasal 9
Dewan Pembina
 Pesonalia dewan pengurus terdiri dari Himpunan Keluarga Natuna Pontianak (HKN-P)
 Masa jabatan Dewan Pembina sama dengan pengurus dan sesudahnya dapat dipilih kembali sesuai dengan ketentuan yang diatur.
 Tugas dan wewenang Dewan Pembina adalah memberikan pertimbangan dan saran terhadap pelaksanaan organisasi.
BAB III
PERMUSYAWARATAN
Pasal 10
Musyawarah besar
 Status
a. Musyawarah besar merupakan pemegang kekuasaan tertinggi
b. Musyawarah besar dilakukan sekali dalam setahun
 Wewenang
a. Menetapkan tata tertib
b. Mengevaluasi kerja pengurus dan mendemisioner pengurus sebelumnya
c. Meninjau kembali dan menetapkan AD /ART
d. Meninjau kembali dan menetapkan GBHK
e. Menetapkan rekomendasi kelembagaan
f. Memilih kepemimpinan organisasi dan memilih tim formatur
g. Memilih dan menetapkan dewan pembina
h. Menetapkan hal-hal yang dianggap perlu
 Peserta
Peserta mubes HPMN-P terdiri dari pengurus HPMN-P periode yang berjalan dan anggota HPMN-P
Pasal 11
Musyawarah luar biasa
Musyawarah luar biasa adalah musyawarah yang diselenggarakan diluar waktu yang ditetapkan karena keadaan mendesak dalam rangka upaya penyelamatan organisasi
Pasal 12
Rapat-rapat
 Rapat pengurus harian (PH)
a. Rapat PH adalah rapat yang dihadiri oleh ketua umum,sekretaris umum, bendahara umum dan kepala bidang
b. Rapat PH diadakan sedikitnya sekali dalam tiga bulan
c. Rapat PH membahas permasalahan organisasi baik intern maupun ekstern
 Rapat pleno
a. Rapat pleno adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus HPMN-P dan utusan dari setiap asrama yang ada di Pontianak serta utusan dari pelajar atau mahasiswa lain.
b. Rapat pleno diadakan setiap enam bulan sekali.
c. Rapat pleno diadakan dalam rangka mengevaluasi dan perbaikan program kerja yang sedang berjalan.
 Rapat kerja
a. Rapat kerja adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus HPMN-P yang membahas program kerja secara keseluruhan.
b. Rapat kerja diadakan sedikitnya sekali dalam tiga bulan.
 Rapat bidang
a. Rapat bidang adalah rapat yang dihadiri oleh kepala bidang, sekretaris bidang, dan anggota bidang.
b. Rapat bidang diadakan sedikitnya sekali dalam tiga bulan
c. Rapat bidang diadakan dalam rangka membahas program kerja bidang
 Rapat biro
a. Rapat biro adalah rapat yang dihadiri oleh kepala biro beserta anggota biro
b. Rapat biro diadakan sedikitnya sekali dalam tiga bulan.
c. Rapat biro diadakan dalam rangka membahas program kerja biro
Pasal 13
Pengambilan keputusan
 Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat
 Voting (pengambilan suara terbanyak) dipilih sebagai alternatif terakhir jika tidak tercapai musyawarah untuk mufakat
BAB IV
HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI LAIN
Pasal 14
Hubungan organisasi lain
HPMN-P siap bekerja sama dengan organisasi dan lembaga lainnya baik intern maupun ekstern sesuai dengan ketetapan yang ditetapkan.
BAB V
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 15
Aturan tambahan
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran rumah tangga dapat diatur dalam ketetapan lain dan tidak boleh bertentangan dengan AD/ART.